Narasumber pada sesi ini yaitu Masagus Dewanto selaku Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI. Dalam paparan yang bertema "Mahasiswa Beraksi Berantas Korupsi". Pria asal Boyolali tersebut menekankan pentingnya peran mahasiswa menjadi agen perubahan dalam upaya memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat. Ia mengajak peserta PBAK untuk memahami bahwa tindakan sederhana seperti tidak mencontek dapat memiliki dampak besar dalam mencegah perilaku koruptif di masa depan.
Salah satu poin yang menarik dari materi yang disampaikan oleh Masagus, panggilan akrabnya, adalah temuan penelitian yang mengindikasikan bahwa individu yang terbiasa menyontek ketika menjadi mahasiswa cenderung akan melanjutkan perilaku korupsi saat berada dalam posisi pejabat. Dengan demikian, menjaga integritas dan etika sejak masa mahasiswa merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memerangi korupsi.
Masagus Dewanto juga memaparkan data yang menunjukkan peringkat rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia, dengan peringkat 110 dari 180 negara, dan skor 34/100. Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa IPK Indonesia mengalami penurunan sebesar 4 poin dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, dari 38 menjadi 34.
Pada bagian akhir presentasinya, Masagus memberikan gambaran tentang risiko perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh mahasiswa, antara lain: 1) penyalahgunaan dana beasiswa; 2) gratifikasi atau suap; 3) pembuatan proposal palsu; 4) markup uang kuliah atau biaya buku; 5) titip absen; 6) plagiasi, dan 7) Mark up anggaran kegiatan kemahasiswaan.
Peserta PBAK UIN Gus Dur sangat antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Masagus Dewanto. Mereka menyadari bahwa sebagai generasi penerus bangsa, peran aktif dalam memerangi korupsi sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan adil. Diharapkan, materi ini dapat memberikan inspirasi kepada para mahasiswa untuk berkomitmen menjadi agen perubahan untuk memerangi korupsi dalam berbagai aspek kehidupan.
Reporter : Irfandi
Editor : Dimas Prasetya