Penetapan desa Linggoasri sebagai Desa sadar kerukunan adalah hasil inisiasi dan program pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama oleh Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Acara Kirab gunungan megono dan launching dilaksanakan di area Wisata Linggoasri dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda Kab. Pekalongan, Prof. Dr. Imam Kanafi, M.Ag.,Ketua LP2M UIN KH. Abdurahman Wahid, dan unsur pimpinan di Kabupaten Pekalongan di antaranya Kepala Kemenag, ketua Pengadilan Agama, Ketua FKUB. Tak ketinggalan pula masyarakat di Kabupaten Pekalongan turut memeriahkan Kirab., Seluruh Pengurus Desa Sadar Kerukunan Linggo asri, dan TIM Pemberdayaan Masyarakat Moderasi Bersama UIN Gusdur Syamsul Bakhri, M.Sos dan Dr.Rifa'i Subhi, M.Pd.
Bupati Pekalongan dalam sambutannya saat melaunching desa Linggoasri sebagai Desa Sadar kerukunan menyampaikan "Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh desa-desa lainnya, bahwa kita warga Kabupaten Pekalongan yang terkenal dengan kota santrinya tapi bisa menerima semua agama dengan baik, rukun, toleransinya tinggi, dan itu harus kita pertahankan sampai kapanpun".
Acara launching dilaksanakan dengan penyerahan laporan akademik dan buku pemberdayaan masyarakat dengan Judul "Kampung Moderasi Beragama: Perilaku Pro Sosial, Titik Temu, dan Kerukunan Desa Linggoasri" Oleh Bupati Pekalongan Kepada Ketua Desa Sadar Kerukunan Linggoasri Mustajirin, di dampingi oleh wakil Bupati, Ketua LP2M UIN Gusdur, dan Kepala Kemenag Kab.Pekalongan.
Kegiatan penobatan Linggoasri Sebagai Desa Sadar Kerukunan tidak berhenti sampai disini. Nantinya akan dilakukan pemberdayaan lanjutan agar desa Linggoasri bisa menjadi kampung percontohan moderasi beragama di Pekalongan.