Pemalang telah memiliki Unit Pengaduan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang yang beralamat di Komplek Kantor Dinsos KBPP setempat di Jl. Gatot Subroto No. 37. Kabupaten Pemalang selama kurun waktu 2018-2022 telah terjadi kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 406 kasus. Kasus tersebut terdiri dari kasus anak 222 (54,7%), kasus perempuan dewasa 184 (46,3%), kasus kekerasan anak didominasi kekerasan seksual (70,58%) dan kasus perempuan dewasa didominasi kekerasan fisik KDRT (63,35%).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberitahukan tentang kekerasan seksual dan kesetaraan gender pada siswa siswi di SMP Negeri Satu Atap Pabuaran. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri Satu Atap Pabuaran yang diikuti oleh 77 peserta mulai dari siswa siswi kelas 7, 8 dan 9.
Di dalam lingkungan pendidikan pembahasan tentang kekerasan seksual dan kesetaraan gender masih menjadi pembahasan yang tabu. Perempuan juga belum berani menjadi pemimpin dan terkesan malu-malu. Fara Lustiani menyampaikan bahwa kesetaraan gender di dalam sekolah itu sangat di perlukan. Bukan hanya di sekolah saja, akan tetapi di luar lingkungan juga, baik dirumah ataupun di masyarkat.
Mengapa kesetaraan gender sangat diperlukan? Karena dengan adanya kesetaraan gender yang diimplementasikan sejak dini dalam ranah pendidikan, baik oleh siswa maupun guru melalui proses pembelajaran dapat meminimalisir ataupun menghilangkan adanya diskriminasi bahkan bias gender di sekolah.
Selain menjelaskan tentang kekerasan seksual dan kesetaraan gender dalam pendidikan. Fara Lustiani juga memberikan motivasi akan pentingnya sekolah lanjut setelah SMP. Pemahaman tentang kekerasan seksual dan kesetaraan gender di sekolah merupakan langkah yang tepat. Diharapkan dari penyuluhan gender ini membuat siswa siswi paham mengenai hal tersebut dan tidak ada lagi penyimpangan serta dapat memotivasi akan berlanjutnya sekolah.
Penulis : Susmita Dwi Lestari
Editor : DimasPrasetya